Masyarakat Adat Pakpak Bharat Ikuti Karnaval Budaya di Jayapura

Masyarakat Adat Pakpak Bharat Ikuti Karnaval Budaya di Jayapura
Sana'un Boyan Angkat Ketua Aman Tanoh Pakpak (dua kanan) bersama peserta menghadiri KMAN VI di Kabupaten Jayapura yang dubuka, Senin lalu. Foto: D|patar sinamo

Jayapura-Mediadelegasi: Ribuan masyarakat dari berbagai komunitas adat di seluruh Indonesia mengikuti karnaval budaya pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kabupaten Jayapura, Tanah Tabi, Papua, Senin lalu.

Patar Sinamo, wartawan Mediadelegasi, Kamis (27/10), mengabarkan dari Jayapura, bahwa  Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw didampingi sejumlah tokoh masyarakat adat dari berbagai daerah melepas peserta Karnaval Budaya ditandai dengan penabuhan tifa dari lapangan Theys Eluay sebagai titik kumpul dan Finish di Lapangan Stadion Bas Youwe Sentani.

BACA JUGA: DPRD Gelar Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Mathius Awoitauw mengatakan, ada tiga agenda besar, Kongres Masyarakat Adat, Kebangkitan Masyarakat Adat dan Festival Danau Sentani saat ini menjadi momentum penting untuk terus menyeruakan hak-hak dasar masyarakat adat di seluruh Indonesia.

“Sejak  24-30 Okteber kita kawal tiga agenda besar dan bersejarah bagi seluruh masyarakat adat yang hadir saat ini,” ujar Mathius.

Secara terpisah, Sana’un Boyan Angkat, salah satu peserta KMAN VI sekaligus Ketua Aman Tanoh Pakpak, Pakpak Bharat dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku sangat bangga dan sukacita bisa berada di Papua, di Jayapura bersama 14 anggota Peserta Aman yang terbagi dari beberapa kabupaten kota yaitu, Pakpak Bharat ,Dairi dan Subulussalam Aceh dan seluruh masyarakat adat dari seluruh Nusantara.

“Ini moment yang tidak pernah saya lupakan, bisa berada di negeri matahari terbit. Negeri yang penuh damai dan sukacita, masyarakat nya ramah dan penuh damai menyambut kita semua didalam kongres masyarakat adat,” katanya.

Menurut Sana’un, dengan adanya Kongres KMAN IV ini RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Ia menyatakan Undang-Undang ini harus bisa menjadi panduan utama yang holistik, yang secara menyeluruh mengatur dan memastikan bagaimana negara memenuhi, melindungi dan memajukan hak-hak Masyarakat Adat demi kemajuan bersama. D|Red-06

Pos terkait