Masyarakat Demo Kantor Camat Onan Ganjang

Masyarakat Demo Kantor Camat Onan Ganjang
Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Merasa janggal dengan kinerja Panitia Pemilihan Kades (PPKD) dalam seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) Janji Nagodang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (9/11), masyarakat Desa Janji Nagodang  menggelar demo ke kantor Camat Onan Ganjang.

Koordinator Aksi, Jona Sinaga  mengatakan, aksi demo tersebut menyuarakan bahwa RL telah menjabat tiga periode berturut-turut, sejak menggantikan MN pada tahun 2005 sampai periode berakhir. “Sesuai Undang-Undang yang berlaku pengganti antar waktu juga dianggap satu periode. Hal ini tertuang dalam Pasal 26, 27 dan Peraturan Bupati Humbahas Nomor 8 tahun 2018,” kata Jona Sinaga.

Menurutnya, surat resmi juga dalam tahapan sanggahan sudah dibuat oleh masyarakat Janji Nagodang  kepada PPKD, tertanggal, 17 Juli 2021 berisikan penolakan.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak setuju atas diterimanya saudara RL kembali menjadi Cakades Janji Nagodang, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas untuk periode 2021-2027. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014,” kata Jona Sinaga.

Pos terkait