Masyarakat Sergai Sudah Memiliki Laboratorium PCR

Masyarakat Sergai Sudah Memiliki Laboratorium PCR
Foto: D|Ist

Pada peresmian itu, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Ahmad Idris Daulay juga menyampaikan, dengan diresmikannya Laboratorium PCR ini lebih mempermudah pendeteksian Covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Seperti kita ketahui, saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai sudah melandai atau nol kasus per harinya, namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Secara teknis dr. Ahmad Idris Daulay mengatakan Laboratorium PCR sudah bisa digunakan bagi masyarakat dan  hasilnya sudah diperoleh dalam waktu 8 jam, yang sebelumnya memakan waktu 2 hari dan harus dikirim ke Medan terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat yang ingin melakukan dan mendapatkan hasil PCR harus melalui beberapa tahapan, yaitu harus membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, setelah itu hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes RI,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Kadis Kesehatan Sergai Selamet Hartono, S.KM, M.KM. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Bulan Simanungkalit, Direktur RSUD Sulatan Sulaiman, dr. Ahmad Idris Daulay beserta jajaran. D|Sgi-105

Pos terkait