Mau Jual Sabu, 2 Residivis Diciduk Personel Polres Langsa

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS dan IW menunjukkan barang bukti di Polres Langsa

Tersangka HS dan IW menunjukkan barang bukti di Polres Langsa

Dari tersangka HS dan IW, terangnya, ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang-bukti di antaranya narkoba jenis sabu, yang diakui adalah milik mereka.

“Berdasarkan pengakuan HS bahwa sabu tersebut dibeli dari temannya yang berinisial Y dan P, keduanya DPO, dengan harga Rp2,8 juta, dengan tujuan untuk dijualkan kembali,” ungkap Kasat Res Narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah, 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,15 gram, 1 kotak rokok mild dan 1 kaca pirek, kemudian, 1 gunting, 1 mancis dan1 sumbu, serta 1 unit handphone merk Vivo warna biru, juga uang tunai diduga dari hasil penjualan sabu sejumlah Rp500 ribu.

Lanjut Kasat Res Narkoba, bahwa kedua orang tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti, saat ini kita amankan di Mapolres Langsa.

BACA JUGA:  Razia Pelat Aceh di Sumut Diprotes: Gubernur Aceh Anggap Kebijakan Bobby Nasution Merugikan

“Sedangkan kedua orang teman dari tersangka berinisial, Y dan P kini DPO masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkasnya. D|Ach-78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari
Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya
Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan
Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor
Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan
28 Persen Sentimen Negatif Terkait Banjir Sumatera-Aceh, DIR: Berpotensi Jadi Krisis Kepercayaan
Kolaborasi TNI-Komdigi Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh
Fokus Trauma Healing Anak-Anak, BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:05 WIB

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:33 WIB

Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:54 WIB

Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:41 WIB

Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan

Berita Terbaru