Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui dinas perhubungan (Dishub) setempat melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan yang terdapat di Kota Medan yang direncanakan mulai 19 Nopember 2022.
Informasi yang dihimpun mediadelegasi, Minggu (6/11), setidaknya terdapat 12 jalan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas masyarakat.
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis membenarkan adanya perubahan arus lalu lintas di 12 jalan yang terdapat di Kota Medan. Hal itu kata Iswar dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat.
“Benar, akan ada perubahan arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas masyarakat,” katanya.