Medan-Mediadelegasi: Seleksi Tilawah Quran dan Hadis (STQH) XVII Sumatera Utara 2021 telah berakhir, Rabu (2/6/2021). Hasilnya, Kota Medan berhasil mempertahankan gelar Juara Umum.
Piala Bergilir Juara Umum itu pun langsung diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M diwakili Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, pada Penutupan STQH XVII Provinsi Sumut 2021, Rabu (2/6/2021) di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.
Dalam STQH ini, Pemko Medan mengirimkan 20 peserta untuk berkompetisi dengan utusan kabupaten/kota lain di Sumut.
Dari 20 utusan tersebut, sebanyak 11 masuk final. Dan seluruh finalis Medan ini, sebanyak 5 orang meraih Juara I. Kelima utusan Medan yang berhasil meraih Juara I itu adalah Zalfa Imratul Muflihah (Golongan Tilawah Anak-anak Putri), Sri Rahmadani (Golongan Tilawah Dewasa Putri), Ahmad Husnan Naim Nasution (Golongan HQ 1 Juz dan Tilawah Putra), Muhammad Taufik Hidayat (Golongan Bahasa Arab Putra), dan Muhadira Utami (Golongan Bahasa Arab Putri).
Gubsu mengucapkan selamat kepada para pemenang. “Nama besar Sumut memang perlu dibawa oleh orang yang layak. Ini bukan hanya amanah, tapi juga kodrat Ilahi,” ucap Gubsu.