Samosir-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, telah menerima penghitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Propinsi Sumatera Utara sebagai saksi ahli.
“Hasil dari pihak penyidik yang melakukan penelitian terhadap penghitungan Inspektorat itu akan segera diumumkan pekan depan,” kata Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Tampubolon kepada media di Samosir, Rabu lalu.
Itu artinya, Rabu (9/6), hari ini masyarakat menunggu pemenuhan janji Tulus Tampubolon mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) terkait pengadaan makanan tambahan dan gizi untuk Kabupaten Samosir itu kepada publik.