Merasa Kemerdekaannya Dirampas, Kasir Panglong Laporkan Tokenya ke Polres Samosir

- Penulis

Sabtu, 26 September 2020 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risda Sigalingging bersama pengacaranya. Foto:D|Ist

Risda Sigalingging bersama pengacaranya. Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Merasa dirampas kemerdekaannya, Risda Sigalingging warga Desa Laeluhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi didampingi oleh kuasa hukumnya Panal Limbong bersama rekanya Boris Situmorang melapor ke Polres Samosir, Jalan Danau Toba Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Sabtu (26/9).

Menurut Risda Sigalingging hal itu dialaminya setelah dia dilaporkan atas dugaan penggelapan pada Rabu (2/9) di salah satu panglong material bangunan, karena dia merupakan pekerja sebagai kasir di panglong material bangunan tersebut.

“Saat saya dibawa oleh suruhan pengusaha itu ke Polres Samosir, atas tuduhan  penggelapan, saya langsung menghubungi Paman saya yang tinggal di Rianiate Pangururan agar langsung datang ke Polres dan membawa saya kerumahnya, tapi saya tidak diperbolehkan dibawa ke rumah paman saya, sehingga sehabis dari Polres Samosir, saya langsung dibawa ke tempat tokonya lagi,” bebernya.

BACA JUGA:  Kadis Dikpora Kab Samosir diduga Arogan. Anak Guru SMP N 1 Sianjur Mulamula Membela sang Ibu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkanya, sejak tanggal 3 September sampai dengan tanggal 22 September dia tidak diperbolehkan keluar dari rumah seperti biasa. ”Sampai saya merindukan matahari,” katanya.

Mirisnya lagi, Risda Sigalingging juga mengaku tidak bebas menghubungi keluarganya, “Pada saat saya sakit, saya tidak dibawa berobat, handphone saya ditahan, sehingga saya harus minta tolong lewat handphone teman sekamar saya untuk menghubungi orangtua saya. Kemudian orangtua saya datang dan membawa bidan setempat untuk mengobati saya,” ungkapnya.

Panal H Limbong selaku kuasa hukumnya juga menjelaskan apa yang dialami kliennya, “Klien kami mengalami traumatis, serta ketakutan akibat kejadian tersebut, ini pelanggaran HAM, pelanggaran pasal 333 KUHP, jika terbukti pelaku akan diancam hukuman delapan tahun penjara. Bahkan, pengusaha toko material bangunan itu tidak memperbolehkan untuk berobat, dimana klien kami sakit asam lambung,” terangnya.

BACA JUGA:  Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan

Kemudian Boris Situmorang mengatakan, pada saat kedua orangtua datang menjemput Risda Sigalingging pada Rabu kemarin, pemilik panglong tidak mengizinkannya pulang. Hingga akhirnya terjadi negosiasi, supaya Risda Boru Sigalinging diperbolehkan dibawa untuk berobat dengan pakai surat perjanjian bermeterai yang ditulis tangan oleh kepala Desa Sialanguan.

Ditambahkannya, dari hal tersebut, dapat diketahui bahwa pengusaha toko material itu melalui suruhannya tidak konsisten dan tidak sesuai fakta melaporkan kliennya ke Polres Samosir. “Makanya kami dampingi melapor balik, supaya permasalahannya terang-benderang,” tambahnya.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim AKP Suhartono. “Benar, kita telah menerima laporan dari saudari Risda Sigalingging sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-193/lX/2020/SMR/SPKT tanggal 26 September 2020 dan akan kita tindaklanjuti,” ujarnya. D|Sam-59

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB