Padang Lawas Utara-Mediadelegasi : Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang bocah berinisial IKH (12) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diketahui merupakan paman korban sendiri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Minggu (21/12/2025). Ayah korban berinisial HH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Selatan.
Jasad korban ditemukan pada Selasa (23/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan mayat seorang anak laki-laki di area perkebunan Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak.
“Saat proses evakuasi di area rawa-rawa, diketahui kondisi tubuh korban tidak lengkap. Tangan kiri korban ditemukan terpisah sekitar 30 meter dari lokasi jasad,” kata Ferry.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban dipastikan merupakan IKH. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Darwis Harahap (46) sebagai tersangka. Darwis diketahui merupakan paman korban.
“Pelaku membawa korban ke area rawa-rawa dan membenamkan kepala korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan di kebun sawit milik warga, tersangka melakukan perlawanan dan mengamuk sehingga membahayakan petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan tersangka, satu unit telepon seluler, sandal milik tersangka, serta hasil autopsi korban.







