Ombudsman RI dan UHN Medan Tandatangani Nota Kesepahaman

“Jadikan Universitas HKBP Nomensen sebagai agen agen pengawas pelayanan publik. Bila perlu, saya akan buat di kampus ini (UHN-red) Pojok Ombudsman atau Pojok Pengawas Pelayanan Publik,” kata Dr Haposan Siallagan.

Rektor juga berharap Ombudsman RI memberi masukan kepada UHN dalam rangka memperbaiki kualitas layanannya. “Kami juga bagian yang harus diawasi Ombudsman,” kata rektor.

Kehadiran Ombudsman di UHN, menurut Dr Haposan, membawa kesan bagi jajaran UHN bahwa, betapa pentingnya pelayanan yang baik. “Kehadiran Ombudsman di kampus UHN mengingatkan kami untuk mengelola UHN dengan memberikan layanan publik yang baik,” kata Rektor.

Saat ini, kata Dr Haposan Siallagan, UHN juga tetap berjuang meningkatkan kualitas layanan. Rektor mengaku selalu mengingatkan seluruh jajaran pengelola UHN untuk tetap menjaga kualitas layanan.

“Kita harus membangun paradigma “kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit”. Jangan senang melihat orang susah. Pameo “Ini Medan Bung..! harus diubah menjadi “Ini Baru Medan,” kata Dr Haposan Siallagan.

D|red

Pos terkait