Ombudsman Sumut Tolak Utusan Rektor UINSU

Selasa, 1 Februari 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menolak kedatangan utusan Rektor UINSU dalam Panggilan I terkait penanganan dugaan kejanggalan proses penerimaan Calon Dosen (Cados) Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2021, Senin (31/1).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjawab konfirmasi wartawan membenarkan penolakan utusan Rektor UINSU Syahrin Harahap atas Panggilan I yang dilayangkan pihaknya.

BACA JUGA: Alumni Minta Ombudsman Selamatkan Nama Baik UINSU

“Dalam Surat Panggilan itu jelas disebutkan, kehadiran Syahrin Harahap tidak boleh diwakilkan. Jika Syahrin Harahap tidak berkenan menghadiri Panggilan, itu hak dia. Kita hanya berharap pimpinan perguruan tinggi itu koperatif,” tegas Abyadi Siregar yang dihubungi Mediadelegasi, Senin (31/1), melalui selularnya.

Menurut Abyadi, pihaknya telah melayangkan Panggilan II (Kedua) untuk kehadiran Rektor UINSU Syahrin Harahap pada Senin 7 Februari 2022, siang di Kantor Ombudsman, tanpa mewakilkan.

BACA JUGA:  Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

“Kita masih menyediakan ruang,  Pak Syahrin Harahap koperatif dan tidak mewakilkan. Jika juga tidak datang, Ombudsman melakukan Panggilan III. Jika juga tidak berkenan hadir, kami akan mendiskusikan langkah berikutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan. Itu ada aturan mainnya,” ujar Abyadi.

Rektor UINSU, Prof DR H Syahrin Harahap MA ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya terkait pengiriman tiga orang pria utusan, meski surat panggilan I telah mensyaratkan tidak boleh mewakilkan kehadiran, hingga berita ini tayang belum berkenan menjawab konfirmasi.

Pantauan wartawan, Senin (31/1), petang, seyogiyanya Pukul 10.00 WIB, tampak tiga pria yang datang ke kantor Ombudsman. Dua diantaranya diketahui bernama Solahuddin Harahap (adik kandung Syahrin Harahap) dan Moraludin Harahap (Pajabat Pembuat Komitmen) pada Biro Rektor UINSU. Mereka hanya beberapa menit masuk ke dalam kantor, lalu keluar.

BACA JUGA:  Pemkab Dairi Harap Geopark Silahisabungan Peroleh Green Card dari UNESCO

Secara terpisah, salah seorang alumni IAIN-SU (sekarang UINSU-red) Parulian Siregar MA mengungkapkan kekecewaannya. “Harusnya Rektor UINSU koperatif dan menghargai konsideran yang ada. Tanpa bermaksud mengajari ikan berenang, jika surat Ombudsman itu mensyaratkan tidak boleh diwakilkan, sejatinya Syahrin Harahap pun tidak mewakilkannya, apalagi kepada orang-orang yang tidak berkompeten terhadap objek persoalan yang diadukan ke lembaga lembaran Negara itu,” katanya.

Menurut Parulian, dari sejumlah media menayangkan dugaan kejanggalan proses penerimaan Cados Non PNS BLU UINSU Tahun 2021 itu telah menjadi buah bibir yang memilukan dan memalukan. “Kasusnya sudah kemana-mana. Menjadi tema aksi alumni dan aktifis muda UINSU berkali-kali ke Mapolda Sumut dan Kejati Sumut, bahkan berlapis pengaduan telah mengisi meja Kementerian Agama RI, Komisi VII DPR RI, bahkan KPK RI,” katanya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB