Jakarta-Mediadelegasi: Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Senin (28/9/2026). Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyampaikan undangan telah dikirim melalui Komisi II DPR, namun hingga rapat dimulai belum ada tanggapan.
“Hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” ujar Willy saat membuka rapat.
Karena Ombudsman tidak hadir, Willy meminta persetujuan anggota rapat untuk melanjutkan agenda dengan mendengarkan paparan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi.
“Kita langsung ke mitra kita Dirjen Pas untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan terakhir atas temuan Ombudsman serta respons yang telah dilakukan,” tuturnya.
Selain Dirjen Pas, Willy juga mempersilakan Kepala Lapas Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, untuk melengkapi keterangan.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas lengkap berstandar apartemen di area belakang Lapas Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Bangunan tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya dan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







