Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sumut Teken PKS dengan DJP dan DJPK Kemenkeu RI

“Lalu dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman secara virtual

Penandatanganan PKS kali ini ada 129 pemerintah daerah yang ikut ambil bagian, antara lain 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap pertukaran data akan lebih mudah ke depannya, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan keamanan.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” Suryo Utomo

Hadir secara daring pada penandatanganan PKS ini Gubernur dan Bupati/Walikota yang ikut menandatangani PKS OP4D, dan jajaran Kementerian Keuangan. Hadir juga secara langsung di kantor Gubernur Sumut Kakanwil DJP Sumut 1 Arridel Midra dan juga jajaran OPD terkait Pemprov Sumut. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait