Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sumut Teken PKS dengan DJP dan DJPK Kemenkeu RI

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Mediadelegasi :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak baik pusat maupun daerah.

Saat ini sudah ada sekitar 367 daerah yang telah menandatangani PKS OP4D yang diusung DJKP dan DJP Kementrian Keuangan RI. Dampaknya juga cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah maupun pajak pusat.

“Kita tentu ingin maksimal untuk perolehan pajak, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan DJP dan DJPK, kita berharap ini meningkatkan PAD kita dan pendapatan negara secara signifikan,” kata Wakil Gubernur Sumut Surya, usai mengikuti kegiatan penandatanganan ini secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (12/3).

BACA JUGA:  Persiapan F1 Powerboat di Danau Toba Terus Dikebut

Tingkat kepatuhan membayar pajak di Sumut masih tergolong rendah, kendaraan misalnya masih di sekitar 30%. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama dengan DJP dan DJKP ini mampu mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.

“Kepatuhan masyarakat kita untuk membayar pajak masih cukup rendah, padahal ini pajak memberikan andil besar untuk APBD Sumut, kita berharap ke depannya semakin maksimal,” kata Surya.

Sementara itu, Ditjen DJKP Luky Alfirman mengatakan PKS OP4D diharapkan memberikan dua manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak, untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi terkait pajak daerah

“Lalu dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman secara virtual

BACA JUGA:  KAUM Minta Aparat Hukum Tindak Penyeleweng Dana Covid-19

Penandatanganan PKS kali ini ada 129 pemerintah daerah yang ikut ambil bagian, antara lain 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap pertukaran data akan lebih mudah ke depannya, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan keamanan.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” Suryo Utomo

Hadir secara daring pada penandatanganan PKS ini Gubernur dan Bupati/Walikota yang ikut menandatangani PKS OP4D, dan jajaran Kementerian Keuangan. Hadir juga secara langsung di kantor Gubernur Sumut Kakanwil DJP Sumut 1 Arridel Midra dan juga jajaran OPD terkait Pemprov Sumut. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB