Medan-Mediadelegasi: Jalan layang atau overpass di atas Jalan Stasiun Medan mulai dapat difungsikan usai diresmikan. Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Jumat (20/12).
Kehadiran overpass ini bertujuan memecah arus lalu lintas, sehingga mengurangi volume kendaraan dan juga sebagai area drop off bagi penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api.
“Overpass ini Ini kita ciptakan untuk mengurangi angka kemacetan lalu lintas di Kota Medan dan juga sebagai konektivitas para penumpang kereta api untuk pick up dan drop off penumpang,” ujar Bobby pada acara peresmian overpass pertama di Kota Medan itu.
Untuk diketahui, overpass ini berukuran 231 meter dengan lebar 12,5 meter.
Proses pengerjaan proyek overpass di Jalan Stasiun Medan berlangsung selama 15 bulan dengan menggunakan dana sebesar Rp67 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Selain itu, seluruh pelaksanaan pembangunan ini menggunakan tenaga lokal, khususnya Kota Medan.