Balige-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba di bawah pimpinan Bupati Darwin Siagian bersama DPRD Toba memaripurnakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2020.
Juru bicara Fraksi Partai Perindo, Torang Sitorus dalam pandangan fraksinya membacakan rancangan P-APBD tahun anggaran 2020 yang diajukan Pemkab melalui laporan banggar DPRD Kabupaten Toba.
Ketua Fraksi Partai Perindo mengungkapkan Banggar DPRD telah menyampaikan hasil laporan pembahasan tentang Ranperda P-APBD tahun anggaran 2020. Bapemperda DPRD Toba juga menyampaikan hasil laporan pembahasan terhadap lima Ranperda Pemkab Toba 2020.
Dengan hasil pembahasan belanja langsung lebih rendah dari biaya tidak langsung sebesar Rp746.165.495.966.54 (Tujuh Ratus empat puluh enam miliar) atau sekitar 71.12% dan belanja langsung Rp302.917.235.016.32 (Tiga ratus dua miliar) atau sekitar 28.87%.
Disampaikan Torang Sitorus setelah mengkaji dan menelaah fraksi partai Perindo memahami dan menyadari itu dapat terjadi akibat adanya Refocusing anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bantuan terhadap pandemi Covid-19.
Dikatakannya terhadap pembahasan empat Ranperda Pemkab Toba telah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda yaitu, Ranperda Toba perubahan nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan, Ranperda perubahan nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, Ranperda perubahan nomor 5 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan ke Ranperda perubahan tentang retribusi pelayanan parkir.
“Kepada Dinas terkait RSUD Porsea, Dinas PMD, Bagian Organisasi Sekdakab Toba dan Dinas Perhubungan Toba supaya menindaklanjuti dan mensosialisasikan kepada masyarakat setelah Perda ini diundangkan,” kata Torang.