Istri Ketua Meninggal, Status WFH PN Medan Diperpanjang

Senin, 14 September 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Medan. Foto:D|Ist

Gedung PN Medan. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengadilan Negeri Medan kembali berduka. Rahmini Sutio, istri Setio Jumagi Akhirno Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan meninggal dunia.

Almarhumah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), sebelumnya seorang hakim yang bertugas di PN Medan, Somadi dikabarkan meninggal dunia dengan status PDP di rumah sakit umum yang sama.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan SH membenarkan istri Ketua PN Medan meninggal dunia dengan status PDP ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (14/9).

Lebih lanjut dikatakannya, Ibu Rahmani Sutio meninggal pada hari Minggu, (13/9) dalam status PDP di Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan.

Rahmini Sutio dengan hari yang sama dikebumikan di tempat pemakaman umum Sukmawati Jalan Halat Medan diantar dengan angkutan mobil jenazah ambulans bersama dengan petugas medis dan keluarga besar PN Medan beserta keluarga almarhumah,” ujar Imannuel.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Kota Medan RDP Dengan Aplikator Angkutan Khusus dan Organda

Imannuel juga mengatakan PN Medan kembali memperpanjang masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin 14 September hingga Jumat 18 September guna mengurangi dampak penyebaran covid-19.

Selain itu dikatakan lagi, dari hasil swab kedua, 37 orang yang bertugas di PN Medan, baik itu pegawai, hakim, panitera, ASN, honorer sampai sekuriti dinyatakan positif covid-19. D|Med-sr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB