Parulian Siregar Imbau Pemilik Bukti Gunakan Posko Pengaduan

Parulian Siregar Imbau Pemilik Bukti Gunakan Posko Pengaduan
Salah seorang alumni UINSU Parulian Siregar MA buka bicara. Foto: D|Ist

“Orang-orang ini kan tidak mungkin mengadukan hal yang merugikan dirinya, maka lembaga atau sejumlah kelompok yang mempunyai data dan fakta hemat saya penting juga menyampaikan pengaduan,” tegas Parulian.

Secara terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjawab wartawan, Rabu (2/2), melalui selularnya, menyebutkan penanganan kasus kejanggalan proses rekruitmen Cados BLU UINSU Tahun 2021 sebagaimana dilaporkan masyarakat kepada pihaknya, masih harus menempuh jalan panjang.

Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebelum pihaknya menerima keterangan dari Rektor UINSU Syahrin Harahap pagi tadi. “Ombudsman berterimakasih atas perkenan kehadiran Rektor UINSU tadi. Itu sesuai yang kita duga sebelumnya, bahwa Rektor Syahrin Harahap akan taat aturan,” ungkap Abyadi.

Bacaan Lainnya

Namun, katanya, Ombudsman Sumut masih memerlukan sejumlah data terkait proses rekrutmen Cados BLU UINSU Tahun 2021. “Sambil menunggu data-data dari Rektor UINSU beberapa hari ke depan, benar kita juga membuka posko pengaduan untuk sepekan ke depan,” ujarnya.

Abyadi mempersilahkan kepada korban proses rekrutmen Cados, atau para pihak memiliki data dan bukti kejanggalan untuk menyampaikannya kepada posko pengaduan Ombudsman. “Silahkan datang, karena tujuan pembukaan posko pengaduan agar menjadi bahan penanganan secara detail oleh Ombudsman. Kita perlu masukan yang punya bukti dan data detail,” ujar Abyadi seraya menyebutkan pihaknya juga sudah punya bukti dari pelapor sehingga memenuhi syarat untuk melakukan proses. D|Red-06

Pos terkait