Akibat laka lantas tersebut, Tugiman (pengendara Sepeda Motor Revo BK 2096 VAL) mengalami luka lecet lutut kanan, tangan kanan lecet dan perut bagian kanan lecet.
Sedangkan Jumiati (44) penumpang Sepeda Motor Revo BK 2096 VAL menderita Luka Robek kepala bagian depan, tangan kanan patah, lutut kanan dan kiri lecet.
Demikian pula Minibus Mitsubishi Strada Nopol BK 8513 rusak pada bagian bodi kiri tergores dan Sepeda Motor Revo BK 2096 NAL rusak pada kaca lampu depan pecah.
Ditambahkan petugas pos Lantas Sat Lantas Polres Batubara yang tiba di TKP langsung mengamankan TKP.
Korban luka dilarikan ke klinik di Kebun Kopi Sei Suka sedangkan pengemudi Mitsubhisi serta kendaraan yang terlibat laka lantas telah diamankan ke Sat Lantas Polres Batu Bara guna tindak lanjut.
D-Bb-red