“Kaum perempuan tidak boleh kalah dengan kaum laki-laki dalam berkarir, apalagi regulasi yang ada memberi peluang seluas-luasnya kepada kaum perempuan,” tuturnya.
Komitmen tersebut, menurutnya, sangat penting guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat dinikmati secara adil dan efektif oleh seluruh penduduk, baik kaum perempuan, laki-laki, anak perempuan maupun anak laki-laki.
Khusus kepada kaum perempuan dari Suku Batak, Sarma mengajak agar pintar-pintar memanfaatkan peluang yang ada dalam mengembangkan potensi dirinya.
“Kaum perempuan Batak yang sangat kental dengan semangat kerja kerasnya, tentunya harus mampu memanfaatkan segenap potensi yang dimiliki untuk meraih berbagai peluang dengan sebaik-baiknya tanpa harus menghilangkan kodratnya,” ujarnya.
Sebagaimana diinformasikan, berdasarkan laporan World Economic Forum, Indonesia masih memiliki ketimpangan gender atag gender gap di tahun 2021, yakni sebesar 0,688.
Apabila indeks tersebut besarannya 1 maka hak antara perempuan dan laki-laki di suatu negara seimbang. Dengan demikian, di Indonesia masih ada ketimpangan hak antar gender karena masih di bawah angka 1. D|Med-24