Revalidasi Geopark Kaldera Toba Dimulai, Menuju Status UNESCO Global Geoparks

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revalidasi Geopark Kaldera Toba Dimulai, Menuju Status UNESCO Global Geoparks. (Foto : Ist.)

Revalidasi Geopark Kaldera Toba Dimulai, Menuju Status UNESCO Global Geoparks. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Sumatra Utara, sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks (UGGp) telah dimulai hari ini, Senin, 21 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga Jumat, 25 Juli 2025. Penilaian ini dilakukan untuk meninjau status Kaldera Toba di Danau Toba yang saat ini mendapat kartu kuning dari UNESCO.

Kartu kuning yang diterima Geopark Kaldera Toba saat rapat UNESCO Global Geoparks di Maroko pada 4-5 September 2023 menandakan bahwa kawasan tersebut belum memenuhi sejumlah standar pengelolaan internasional. Status ini bukan sekadar teguran, melainkan peringatan serius.

Kaldera Toba diberi waktu dua tahun hingga Juli 2025 untuk melakukan pembenahan. Jika dalam evaluasi kali ini Kaldera Toba kembali mendapat kartu kuning, maka statusnya sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks akan dicabut.

Geopark yang menerima kartu kuning dalam dua kali validasi ulang berturut-turut dianggap tidak lagi memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan akan kehilangan statusnya sebagai Geopark Global UNESCO. Oleh karena itu, penting bagi Kaldera Toba untuk menunjukkan kemajuan signifikan dalam menangani isu-isu yang telah diidentifikasi sebelumnya.

BACA JUGA:  DPR RI dan Ijeck Kunjungi Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba

Dalam evaluasi kali ini, tim akan menilai aspek-aspek kunci kinerja Geopark, antara lain tata kelola dan pengelolaan, keterlibatan masyarakat, upaya konservasi geopark, program edukasi dan penyadaran, praktik pembangunan berkelanjutan, dan kerja sama internasional.

Perhatian khusus akan diberikan untuk mengatasi kekhawatiran yang diajukan oleh Dewan Geopark Global UNESCO, seperti dampak perubahan menyeluruh dalam badan pengelola, kebutuhan akan situs geologi yang lebih beragam dan mudah diakses, peningkatan visibilitas di lokasi-lokasi penting, penguatan kemitraan, dan keterlibatan aktif dalam jaringan geopark regional dan global.

Tim evaluasi akan terdiri dari dua pakar independen yang dipilih dari “Roster of Evaluators” resmi. Para evaluator internasional ini bukan staf UNESCO dan bertugas dalam kapasitas pribadi sebagai pakar geopark.

BACA JUGA:  Revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO Mendapat Banyak Nilai Positif

Hasil revalidasi akan dibahas pada sesi ke-10 Dewan Geopark Global UNESCO (UGGpC) dari Program Geosains dan Geopark Internasional (IGGP) di Chili pada 5 dan 6 September 2025.

Revalidasi ini merupakan bagian dari mekanisme standar untuk menegakkan kredibilitas, integritas, dan kualitas jaringan global Geopark UNESCO. Oleh karena itu, penting bagi Kaldera Toba untuk menunjukkan komitmen dan kemajuan dalam pengelolaan geopark yang berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kaldera Toba telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan konservasi geopark. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk memenuhi standar UNESCO.

Hasil revalidasi ini akan menentukan masa depan Kaldera Toba sebagai Geopark UNESCO. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dan berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan konservasi geopark ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru