Samosir-Mediadelegasi: Mewujudkan bentuk solidaritas dan loyalitas para kader, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Samosir mendatangi Polres Samosir, terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa dalam aksi unjukrasa beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI.
Utusan para Kader PDIP membawa laporan pengaduannya di Mako Polres Samosir, Selasa (30/06).
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Ertati Siahaan, Rapidin Simbolon dan Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Juang Sinaga serta fungsionaris partai lainnya.
Sorta Ertati Siahaan, menyampaikan pada awak media, laporan ke Polres Samosir ini sebagai tindaklanjut perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni 2020.
“Pembakaran bendera partai PDI Perjuangan, kami anggap sudah melemahkan dan mencoreng nama baik PDIP. Ada unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia),” kata Sorta Ertati Siahaan.
Surat Pengaduan fungsionaris PDIP Samosir ke Polres, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan Sekretaris DPC PDIP Samosir, Marselinus Simarmata. Para kader PDIP, begitu juga Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, Saut Martua Tamba turut mendesak agar aparat penegak hukum memprosesnya, sesuai hukum pidana yang berlaku atas pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi.