Medan-Mediadelegasi: Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara menjadi saksi bisu acara sertijab PJU dan pelantikan sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.
Pelantikan dan sertijab PJU ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. St. Burhanuddin.
Sertijab PJU: Aspidsus Kejati Sumut Berganti Nahkoda
Adapun pejabat yang mengalami rotasi dalam sertijab PJU adalah Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Utara, yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum, kini diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH., M.Hum. Mochamad Jefry selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev pada Direktorat Pengendalian Operasi di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.
Posisi Asisten Pemulihan Aset (Aspema) yang sebelumnya diduduki oleh Ali Akbar, SH., MH, kini digantikan oleh Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari. Ali Akbar sendiri mendapatkan penugasan baru di luar institusi Kejaksaan, menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan juga mengalami pergantian. Fajar Syah Putra, SH., MH, menyerahkan jabatannya kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I. Fajar Syah Putra kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung R.I.
Dalam amanatnya, Kajati Sumatera Utara menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegasnya kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema) yang baru.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpid-sumut-didukung-penuh-kedaulatan-informasi-dijaga-ketat/
Kajati juga mengingatkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) tentang tantangan kejahatan yang semakin terstruktur dan memanfaatkan celah sistem. “Proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kepada Kajari Medan, Kajati menekankan pentingnya penanganan perkara, pelayanan hukum, serta penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang cepat, tepat, dan proporsional. “Kajari Medan wajib memastikan bahwa Kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” tutup Kajati.
Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka, serta berharap agar mereka terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas di lingkungan kerja yang baru.
Acara ini dihadiri oleh Wakajati Sumatera Utara, Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Tiurmaida Harli Siregar juga hadir dalam kegiatan tersebut, memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara. Keberadaan IAD dianggap penting sebagai bagian dari ekosistem integritas institusi, bukan hanya sekadar peran sosial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan bagian penting dari pergantian jabatan di lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan.
Rizaldi menambahkan, dengan berlangsungnya sertijab ini, diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, demi menunjang operasional kinerja dan kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.
Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan membawa semangat baru dan inovasi dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya wajah-wajah baru di jajaran pimpinan, Kejati Sumut optimis dapat menghadapi berbagai tantangan dan kompleksitas permasalahan hukum yang ada di wilayah Sumatera Utara.
Sinergi dan kolaborasi antara seluruh elemen Kejaksaan, serta dukungan dari masyarakat, menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kejati Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja Kejaksaan, demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






