Bea Cukai Diguncang OTT, KPK Bergerak Cepat

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Ist.

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat tengah berlangsung, menyusul OTT yang digelar pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media pada Rabu (4/2/2026).

Bea Cukai Berkomitmen Untuk Bersikap Kooperatif

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “BC (Bea dan Cukai) berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu terkait OTT yang dilakukan di Jakarta. Namun, detail mengenai kasus yang menjerat para pejabat tersebut masih belum diungkapkan secara rinci oleh pihak KPK.

BACA JUGA:  Hifdzun Nafs Haji: KPK Bantah Alasan Kuota 50:50

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pegawai-pajak-kpp-banjarmasin-kena-ott-kpk/

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat Bea dan Cukai. “Ya benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai operasi senyap di Jakarta tersebut.

OTT di Jakarta ini dilakukan bersamaan dengan operasi tangkap tangan yang juga digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di Banjarmasin, KPK menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT di Banjarmasin terkait dengan kasus restitusi pajak. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan antara OTT di Jakarta dan Banjarmasin. Apakah kedua kasus ini memiliki hubungan atau merupakan dua kasus yang berbeda, masih menjadi misteri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT di Jakarta dan Banjarmasin. Dalam waktu tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Terungkap KPK

OTT yang dilakukan KPK di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat lembaga pemerintah. Hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.

Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Selain itu, diharapkan agar kasus ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem dan tata kelola di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, sehingga praktik korupsi tidak lagi terjadi di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru