Bea Cukai Diguncang OTT, KPK Bergerak Cepat

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Ist.

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat tengah berlangsung, menyusul OTT yang digelar pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media pada Rabu (4/2/2026).

Bea Cukai Berkomitmen Untuk Bersikap Kooperatif

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “BC (Bea dan Cukai) berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu terkait OTT yang dilakukan di Jakarta. Namun, detail mengenai kasus yang menjerat para pejabat tersebut masih belum diungkapkan secara rinci oleh pihak KPK.

BACA JUGA:  Rompi Oranye Khas Tahanan KPK untuk Bupati Pekalongan

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pegawai-pajak-kpp-banjarmasin-kena-ott-kpk/

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat Bea dan Cukai. “Ya benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai operasi senyap di Jakarta tersebut.

OTT di Jakarta ini dilakukan bersamaan dengan operasi tangkap tangan yang juga digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di Banjarmasin, KPK menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT di Banjarmasin terkait dengan kasus restitusi pajak. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan antara OTT di Jakarta dan Banjarmasin. Apakah kedua kasus ini memiliki hubungan atau merupakan dua kasus yang berbeda, masih menjadi misteri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT di Jakarta dan Banjarmasin. Dalam waktu tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat tersebut.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

OTT yang dilakukan KPK di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat lembaga pemerintah. Hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.

Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Selain itu, diharapkan agar kasus ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem dan tata kelola di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, sehingga praktik korupsi tidak lagi terjadi di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB