KPID Sumut Didukung Penuh, Kedaulatan Informasi Dijaga Ketat

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (4/2/2026). Foto: Ist.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (4/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut untuk tahun 2026. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari progres seleksi anggota periode mendatang, hingga rencana kerja sama KPID dengan sejumlah universitas terkait penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam pengawasan konten siaran.

Dukungan Terhadap Program Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut untuk tahun 2026

Dukungan tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat menerima audiensi dari jajaran KPID Sumut di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas penyiaran.

“Saya memberi apresiasi terhadap inovasi programnya dan berharap KPID terus adaptif terhadap kemajuan teknologi demi menjaga kedaulatan informasi di daerah,” ucap Sulaiman dengan antusias. Ia menekankan pentingnya untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terkini dalam menjalankan tugasnya.

Sulaiman juga menyoroti peran strategis KPID Sumut dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran, khususnya yang berkaitan dengan iklan radio. Ia berharap agar dapat terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan bahwa konten siaran yang beredar di masyarakat sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

BACA JUGA:  Korban Tewas Dikeroyok Dekat Mapolres, BEM FH se-Sumatera Desak Kapolres Siantar Dicopot

Dalam proses seleksi anggota untuk periode mendatang, Sulaiman berharap agar prinsip transparansi dan profesionalisme tetap dijaga dalam setiap tahapan pemilihan. Ia menekankan pentingnya memilih anggota  yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/digitalisasi-pkk-sumut-era-baru-administrasi-tanpa-kertas/

Sementara itu, Ketua KPID Sumut, Muhammad Syahrir, menyampaikan bahwa KPID Sumut merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Ia menegaskan komitmen KPID Sumut untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang edukatif, informatif, dan sehat melalui televisi, radio, serta media penyiaran lainnya.

“Ini adalah kewajiban kami untuk melakukan pengawasan, memberikan literasi, dan memastikan semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terutama dalam menyebarkan berbagai informasi yang kini harus bersaing dengan media sosial,” ujar Syahrir dengan penuh semangat. Ia menyadari tantangan yang dihadapi KPID Sumut dalam era digital ini, di mana informasi dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

BACA JUGA:  Sekolah Gratis Dimulai Dari Nias: Komitmen Gubsu Majukan Daerah Tertinggal

Syahrir juga melaporkan bahwa saat ini KPID Sumut tengah melaksanakan proses seleksi anggota. Tim Seleksi (Timsel) telah ditetapkan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi dan praktisi, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut, hingga utusan dari KPI Pusat. Dengan komposisi tersebut, ia berharap proses seleksi dapat berjalan secara seimbang dan kredibel.

“Audiensi dengan Komisi A DPRD Sumut diskors dan akan diagendakan selanjutnya. Dan menghadirkan Kominfo Sumut,” lapornya kepada Sekdaprov. Hal ini menunjukkan komitmen KPID Sumut untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

Seleksi anggota KPI diatur dalam Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan anggota KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB