PDI Perjuangan Samosir Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polres

Rabu, 1 Juli 2020 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader PDI Perjuangan berfoto bersama usai menyampaikan laporan pembakaran bendera partai di Mapolres Samosir. Foto: D|Ist

Kader PDI Perjuangan berfoto bersama usai menyampaikan laporan pembakaran bendera partai di Mapolres Samosir. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Mewujudkan bentuk solidaritas dan loyalitas para kader, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Samosir mendatangi Polres Samosir, terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa dalam aksi unjukrasa beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI.

Utusan para Kader PDIP membawa laporan pengaduannya di Mako Polres Samosir, Selasa (30/06).

Rombongan dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Ertati Siahaan, Rapidin Simbolon dan Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Juang Sinaga serta fungsionaris partai lainnya.

Sorta Ertati Siahaan, menyampaikan pada awak media, laporan ke Polres Samosir ini sebagai tindaklanjut perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni 2020.

“Pembakaran bendera partai PDI Perjuangan, kami anggap sudah melemahkan dan mencoreng nama baik PDIP. Ada unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia),” kata Sorta Ertati Siahaan.

BACA JUGA:  Polres Samosir Gelar Rangkaian Kegiatan Pengamanan Menjelang dan Saat Penetapan Paslon Pilkada 2024

Surat Pengaduan fungsionaris PDIP Samosir  ke Polres, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan Sekretaris DPC PDIP Samosir, Marselinus Simarmata. Para kader PDIP, begitu juga Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, Saut Martua Tamba turut mendesak agar aparat penegak hukum memprosesnya, sesuai hukum pidana yang berlaku atas pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi.

“Para pelaku perbuatan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau melakukan pembiaran terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan juga diusut tuntas,” kata Marselinus.

Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba juga salah seorang kader PDIP mengatakan, pembakaran bendera partai ini sangat melukai hati seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Polres Samosir Bersama Bhayangkari Cabang Samosir Berbagi Takjil

Turut menyampaikan pandangan politiknya, Rapidin Simbolon juga salah seorang Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara mengatakan, PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang.

“Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga dengan pembakaran tersebut, PDI Perjuangan merasa dihina dan dilecehkan semoga upaya hukum berjalan atas kejadian tersebut,” tutur Rapidin Simbolon.

Sementara itu, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh, mengatakan kesiapan menerima laporan tersebut dan akan diteruskan ke pimpinan yakni Kapolda dan Kapolri.

“Kami mengharapkan semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusivitas di kabupaten kita ini,” pungkas AKBP M Saleh. D|Med-24

Satu tanggapan untuk “PDI Perjuangan Samosir Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polres”

  1. Langkah ini sangat betul. Apapun selesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan terpancing, karena itulah sesungguhnya tujuan mereka agar terjadi keributan dan chaos. Hati hati ……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB