PDI Perjuangan Samosir Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polres

Rabu, 1 Juli 2020 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader PDI Perjuangan berfoto bersama usai menyampaikan laporan pembakaran bendera partai di Mapolres Samosir. Foto: D|Ist

Kader PDI Perjuangan berfoto bersama usai menyampaikan laporan pembakaran bendera partai di Mapolres Samosir. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Mewujudkan bentuk solidaritas dan loyalitas para kader, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Samosir mendatangi Polres Samosir, terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa dalam aksi unjukrasa beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI.

Utusan para Kader PDIP membawa laporan pengaduannya di Mako Polres Samosir, Selasa (30/06).

Rombongan dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Ertati Siahaan, Rapidin Simbolon dan Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Juang Sinaga serta fungsionaris partai lainnya.

Sorta Ertati Siahaan, menyampaikan pada awak media, laporan ke Polres Samosir ini sebagai tindaklanjut perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni 2020.

“Pembakaran bendera partai PDI Perjuangan, kami anggap sudah melemahkan dan mencoreng nama baik PDIP. Ada unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia),” kata Sorta Ertati Siahaan.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir, Lakukan Pengecekan Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK

Surat Pengaduan fungsionaris PDIP Samosir  ke Polres, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan Sekretaris DPC PDIP Samosir, Marselinus Simarmata. Para kader PDIP, begitu juga Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, Saut Martua Tamba turut mendesak agar aparat penegak hukum memprosesnya, sesuai hukum pidana yang berlaku atas pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi.

“Para pelaku perbuatan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau melakukan pembiaran terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan juga diusut tuntas,” kata Marselinus.

Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba juga salah seorang kader PDIP mengatakan, pembakaran bendera partai ini sangat melukai hati seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Menggaungkan Presisi Polri, Menuju Puncak Pusuk Buhit

Turut menyampaikan pandangan politiknya, Rapidin Simbolon juga salah seorang Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara mengatakan, PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang.

“Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga dengan pembakaran tersebut, PDI Perjuangan merasa dihina dan dilecehkan semoga upaya hukum berjalan atas kejadian tersebut,” tutur Rapidin Simbolon.

Sementara itu, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh, mengatakan kesiapan menerima laporan tersebut dan akan diteruskan ke pimpinan yakni Kapolda dan Kapolri.

“Kami mengharapkan semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusivitas di kabupaten kita ini,” pungkas AKBP M Saleh. D|Med-24

Satu tanggapan untuk “PDI Perjuangan Samosir Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polres”

  1. Langkah ini sangat betul. Apapun selesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan terpancing, karena itulah sesungguhnya tujuan mereka agar terjadi keributan dan chaos. Hati hati ……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB