Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam waktu dekat memeriksa ketiga tersangka kasus korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kampus Medan Estate.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Rony Semtana kepada media di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (10/9), membenarkan informasi tersebut. “Para tersangka sudah kita panggil untuk diperiksa, kemungkinan minggu depan”, ujar Perwira tiga melati ini.
Lebih lanjut Rony Semtana mengatakan, pemanggilan tersebut untuk para tersangka yang berjumlah tiga orang, yaitu Prof Dr S MAg sebagai Rektor UINSU, Drs SS MA sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JS SE Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa. Namun Rony tidak menjelaskan secara rinci, perihal hari dan tanggal pemeriksaan tersebut.
“Pokoknya minggu depanlah, bisa Senin, Selasa, Rabu dan seterusnya, ya pemanggilan untuk ketiga tersangka tersebut,” sambungnya.
Rony menambahkan, dalam pemanggilan tersebut, sejauh ini belum ada kendala, dan itu terserah pada para tersangka datang atau tidak. “Seluruh prosedur sudah kita lakukan, jadi terserah mereka (tersangka-red) mau datang atau tidak,” ungkapnya.
SPDP Kajatisu