Medan, Media Delegasi – Seorang pelaku begal bernama Muhammad Dimas (23) tewas setelah ditembak di bagian dada oleh polisi di Jalan Besar Simalingkar B, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2024). Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa Dimas merupakan tersangka dalam aksi pembegalan yang menimpa seorang ibu bernama Lusiana pada Kamis (17/10/2024). Saat itu, Lusiana yang sedang melintas di Jalan Besar Delitua, Desa Durin Tunggal, Kabupaten Deli Serdang, dirampok oleh Dimas dan tiga rekannya, yang kemudian mengambil sepeda motor korban. “Korban sedang berusaha mencari nafkah untuk keluarganya saat insiden tersebut terjadi,” ujar Gidion dalam konferensi pers di RS Bhayangkara, Senin (11/11/2024).
Dimas berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Bersama Dimas, polisi juga menangkap tiga rekannya, yaitu Yoga Ramadhan (24), Rifqi Pratama, dan Nugraha Akbar Ginting, serta menyita barang bukti berupa senjata tajam.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa di Jalan Besar Simalingkar B, Dimas mencoba kabur meskipun telah diborgol. Ia bahkan berupaya merebut senjata api petugas, yang mengakibatkan dua polisi terluka. Meski telah diberi tembakan peringatan, Dimas tidak menghiraukan peringatan tersebut, hingga akhirnya polisi menembaknya di bagian dada. Dimas sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun dinyatakan meninggal dunia.