Harga Tiket Pesawat Mahal, Bos Garuda Mengungkap Kenaikan Biaya hingga 35%

Jakarta – Media Delegasi Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa biaya tiket pesawat di maskapainya telah mengalami kenaikan sebesar 35% secara tidak langsung. Menurutnya, ada sejumlah komponen biaya yang mengalami peningkatan signifikan.

Irfan menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi harga tiket, seperti biaya avtur, pajak bandara, dan berbagai biaya tambahan lain yang tercakup dalam aturan tarif maksimum yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Namun, Irfan menyatakan bahwa aturan tarif maksimum ini tidak mengalami perubahan selama lima tahun terakhir, meskipun beberapa komponen biaya tersebut telah meningkat secara substansial.

“Perhitungannya masih sama sejak 2019 hingga 2024. Kami masih menggunakan formula lama yang mencakup harga avtur dan jumlah tonase yang digunakan. Jika biaya komponen ini meningkat, harga tiket kepada konsumen pun ikut naik. Tetapi, karena tidak ada perubahan aturan, kami masih harus mematuhi tarif tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” jelas Irfan. Dia menambahkan bahwa perubahan kondisi pasar, seperti harga avtur dan nilai tukar yang menggunakan basis dolar AS, juga mempengaruhi kenaikan biaya. “Kami telah meminta kenaikan tarif, namun justru banyak pihak yang meminta harga tiket turun. Baik, tidak masalah,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Irfan juga menyoroti adanya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), yang turut membuat harga tiket domestik semakin tinggi.

“Setelah TBA, ada pajak dan PJP2U yang naik sebesar 35% pada tahun 2023, tanpa banyak diketahui. Tiba-tiba saja harga tiket kami naik. Jika kami menaikkan harga, tentu akan muncul protes,” ungkapnya.

Irfan menyebut biaya tambahan ini mencakup Rp 168.000 untuk penerbangan domestik, serta biaya untuk bandara seperti Terminal 2 Soekarno-Hatta sebesar Rp 120.000, dan di Halim Perdanakusuma sebesar Rp 70.000. Menurutnya, Garuda Indonesia perlu mempertahankan harga tiket pada batas atas (TBA) guna menjaga keberlanjutan perusahaan. Margin keuntungan tiket Garuda yang berada di angka satu digit (di bawah 10%) memaksa perusahaan untuk memaksimalkan tarif tertinggi demi memastikan profitabilitas, menjaga kepercayaan investor, dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Pos terkait