Pelarian Pelaku Pembunuh Pasangan Sejenis Berakhir

Petugas Kepolisian Poldasu dan Polrestabes Medan, beri keterangan Pers, usai mengungkap kasus pembunuhan di salah satu hotel di Medan. Ist

MEDAN-Mediadelegasi:Pelarian panjang pelaku pembunuh pasangan sejenis (Homo-red), Agung. Penduduk Jalan Sei Bangkatan Binjai Selatan, berakhir di Kabupaten Singngkil Provinsi Aceh, usai Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (9/10) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban Beny Sinambela di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, karena sakit hati pernah dipegang-pegang di depan umum.

“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin Serta memeluk tersangka di depan umum,” katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10) petang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebut Hadi, tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp300 setelah berhubungan intim. “Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,” katanya.

Kemudian, muncul niat Agung untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” ucap dia.

Pos terkait