Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah pusat agar segera membangun jalan layang di jalur rawan longsor Medan-Berastagi.
“Masyarakat sangat membutuhkan jalan layang lintas Medan-Berastagi,” kata
Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Sibarani kepada pers, di Medan, akhir pekan lalu.
Disebutkannya, jalur Medan-Berastagi merupakan daerah rawan bencana alam tanah longsor.
Di sejumlah titik ruas jalan nasional tersebut sudah berulang kali terjadi longsor yang mengakibatkan korban jiwa dan akses jalan terputus yang berimbas terhadap distribusi logistik masyarakat ikut terganggu.
Bencana longsor yang terjadi belum lama ini, misalnya, telah mengakibatkan sebanyak 10 orang tewas.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk mencari solusi, karena dilihat dari sisi anggaran, saya pikir ini cukup besar,” kata Timbul.
Terkait hal itu, lanjutnya, Komisi D DPRD Sumut segera mengirim surat kepada Kementerian PUPR agar secara serius menindaklanjuti permintaan masyarakat soal pembangunan ruas jalan layang di jalur Medan-Berastagi.
Dikatakan Timbul, pihaknya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga sudah melakukan pertemuan untuk mencari solusi mengenai bencana longsor di jalur Medan-Berastagi.
Politisi Golkar Dapil Siantar-Simalungun itu telah meminta Pemprov Sumut agar melakukan kajian-kajian yang lebih praktis untuk meningkatkan sarana tranportasi seperti jembatan gantung.
Sementara itu, praktisi pembangunan wilayah, Budi D. Sinulingga, menjelaskan, jalur Medan-Berastagi sejak beberapa tahun terakhir semakin kerap terjadi kemacetan lalu lintas.’
“Setiap kemacetan yang durasinya sampai enam jam di jalan lintas ini, akan membuat kerugian hingga sekitar Rp4 miliar per hari per kejadian,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah memang sudah melakukan pelebaran sebagian jalan tersebut, namun hal itu belum bisa mengatasi kemacetan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Effendy Pohan menjelaskan tentang kondisi jalan Medan-Berastagi yang rusak sedang dalam proses perbaikan.
“Bapak Penjabat Gubernur Sumatera Utara sudah menginstruksikan kepada kita semua tentang penanganan dan antisipasi longsor. Ini memang jalan spesifik, karena satu-satunya akses dari Sumut ke arah Aceh bagian selatan,” katanya.
Effendy Pohan menegaskan status jalan Medan-Berastagi adalah jalan nasional, merupakan wewenang pemerintah pusat.
Namun demikian, pihak Pemprov Sumut akan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat.
Menanggapi rencana pembangunan bronjong pada tebing-tebing yang ada di Jalan Medan-Berastagi, Effendy mengatakan pembangunan sudah mulai dilakukan dan diusahakan berlanjut lebih cepat.
“Sudah ada dua titik dikerjakan, dan akan dilakukan percepatan ke 12 titik,” paparnya. D|Red