Pemilik Bangunan Gembok Pintu Kantor DPC PDIP Kabupten Batubara

Batubara-Mediadelegasi: Bangunan rumah yang dipergunakan sebagai kantor Sekretariat DPC PDI P Kabupaten Batubara di Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Batubara, pintunya digembok menggembok oleh pemiliknya.

Ir Pirdot selaku pemilik bangunan yang selama 5 tahun terakhir dipinjam pakai DPC PDI P Kabupaten Batubara melalui seluler, Rabu (28/4/2021) membenarkan kontrak atau pinjam pakai kantor telah berakhir, sehingga pintunya digembok.

Terkait itu, mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Batubara tersebut mengatakan, telah meminta pengurus DPC PDI P Kabupaten Batubara untuk segera mungkin mengosongkan bangunan miliknya tersebut.

“Iya. Kita sudah minta pengurus DPC agar segera mengosongkan bangunan milik kita pada 25 April 2021 kemarin. Melalui surat juga sudah kita lakukan pada 2 April lalu”, terang Pirdot.

Disebutkan Pirdot karena hingga saat ini pihak DPC PDIP Batubara belum mengosongkan bangunan miliknya, dirinya telah menggembok pintu kantor sebagai pertanda penyegelan.

Anehnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Batubara Jalasmar Sintinjak menyebutkan hal berbeda.

“Kata Bg pirdot ada dananya utk pembangunan kntr itu. Minta di byrkan. Tp krna uang blm ada minta wktu”, tulis Jalasmar membalas WhatsApp

Ketika dikonfirmasi ulang, Pirdot membantah apa yang dikatakan Jalasmar Sitinjak.

“Itu tidak benar. Uang saya sendiri yang membeli tanah dan membangun kantor itu. Saya tidak ada minta uang tapi minta bangunan dikosongkan. Makanya sudah saya gembok”, tandas Pirdot dari ujung telepon

D|red

Pos terkait