Pemkab Humbahas Belum Beri Solusi

Pemkab Humbahas Belum Beri Solusi
Situasi jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara tidak bisa dilalui kendaraan karena ditutup dengan seng dan kayu. Foto: B.Nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut diperkirakan belum mengeluarkan kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah penutupan jalan secara sepihak menuju kantor Desa Peranginan Utara, Kecamatan Peranginan.

Berdasarkan pantauan wartawan, Jumat (9/9), akses jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara saat ini masih belum bisaa dilalui kendaraan karena kemungkinan sengaja ditutup dengan menggunakan beberapa lembar seng dan kayu.

Penutupan jalan tersebut ikut berdampak terhadap aktivitas pelayanan masyarakat di kantor Desa Peranginan Utara.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang dihimpun, aksi menutup jalan rabat beton yang berlokasi di Desa Peranginan Utara tersebut diduga kuat imbas dari rasa kecewa salah seorang oknum warga setempat yang gagal memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) Paranginan Utara tahun 2021.

Kepala Desa Peranginan Utara Japar Sianturi menyesalkan aksi penutupan jalan di Onan Raja Desa Peranginan Utara secara sepihak, sehingga pelayanan administrasi di kantor desa yang dibangun oleh Pemkab Humbahas itu ikut terganggu.

Menyikapi hal itu, Japar terpaksa memutuskan untuk memindahkan aktivitas pelayanan adfministrasi pemerintahan yang selama dilakukan di kantor Desa Peranginan Utara ke salah satu ruangan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) setempat.

Sebelum menempati ruangan di Poskesdes, pihak kantor Desa Peranginan Utara telah mengajukan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas.

“Masalah penutupan jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara sudah kami laporkan kepada Camat Paranginan Parlin Siahaan, tetapi hingga saat ini belum ada solusi,” ujar Japar.

Pos terkait