Kalangan penerima bansos, antara lain penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan, pengemis dan masyarakat.
Disebutkannya, total dana yang disalurkan untuk program bansos UEP sebesar Rp90 juta yang diserahkan dalam bentuk barang, seperti peralatan mesin jahit, peralatan pangkas, peralatan pengrajin anyaman rotan, peralatan bengkel, peralatan salon, peralatan service elektronik dan komputer.
“Jumlah keseluruhan dana yang dialokasikan untuk program bansos dan UEP adalah sebesar Rp187.500.000,” ujar Nipson.
Para penerima program bansos dari Pemkab Humbahas sebanyak 15 kepala keluarga yang tersebar di tujuh kecamatan.
Untuk penerimaan program bansos UEP tercatat sebanyak 25 orang yang secara keseluruhan terdiri dari pedagang kelontong.
Pemkab Humbahas tahun 2022 juga menyalurkan bansos dalam uang tunai sebesar Rp100 ribu per bulan selama satu tahun kepada penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). D|Has-100