Dikatakan, untuk jumlah penerima bantuan sosial, usia terlantar, sakit menahun sebagai berikut: Kecamatan Sianjur Mulamula 44 orang, Kecamatan Harian 100 orang, Kecamatan Palipi 122 orang, Kecamatan Onanrunggu 33 orang, Kecamatan Nainggolan 42 orang, Kecamatan Simanindo 163 orang, Kecamatan Ronggurnihuta 32 orang, Kecamatan Pangururan 101 orang, dan Kecamatan Sitio Tio 77 orang, ujar Paris Manik.
Dia menjelaskan, untuk mekanisme penyaluran, bantuan tersebut disalurkan, secara non tunai melalui, rekening BNI Pangururan, dengan jumlah Rp1.400.000,- /tahun, dan sistem pencairan Rp700.000/semester.
Pada sambutannya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, meminta para kepala desa, untuk terus memberikan masukan dan berkoordinasi dengan dinas sosial, agar setiap warga yang patut mendapat bantuan dapat terdata dengan baik dan tepat sasaran. D|Med-24