Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 ini juga mempertanyakan kemampuan Pemko Medan dalam membuat rencana keuangan penanganan Covid-19.
“Dari segi pemanfaatan dana dengan sisa Rp 300 Miliar ini artinya alokasi sana ini kurang efektif. Dan dari segi perencanaannya juga masih kurang padahal kita lihat angka Covid-19 di Kota Medan masih tinggi,” ujarnya.
Mengenai dana sisa yang cukup banyak, Renville mengatakan pihaknya sempat menyarankan agar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 anggaran sisa covid-19 dapat dialokasikan pada kebutuhan yang belum terpenuhi pada 2020.
“Kemarin kita usulkan untuk mengantisipasi ini ada anggaran yang tidak terealisasi di Anggaran APBD 2021, karena mungkin ada permintaan, setelah kita bahas kita sarankan di ambil dari dana covid-19,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, mengatakan hingga Desember 2020 anggaran tersebut tidak habis terpakai. Sehingga terdapat dana yang tersisa atau SILPA (Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Dari plafon Rp 500 Miliar, yang baru terpakai itu Rp 200 Miliar, jadi bersisa atau SILPA Rp 300 miliar,” ujarnya di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (18/12/2020).
Untuk anggaran penanganan covid-19 di tahun 2021, Irwan mengaku tidak ada dipersiapkan khusus seperti tahun ini.
“Kalau memang apa, ada alokasi BTT (Belanja Tidak Terduga), dari situ akan diambil. Terus pengadaan masker atau yang lainnya kan masih ada bersisa, bisa dipakai tahun depan,” pungkasnya. D|Med-82