Perhatian Pemko Medan Ke Ojol Dengan Memberikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapat Perhatian Wali Kota, Pengemudi Ojol di Medan Merasa Aman (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Dapat Perhatian Wali Kota, Pengemudi Ojol di Medan Merasa Aman (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan-Mediadelegasi : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojek online (ojol), di Kota Medan, Senin 26 Mei 2025. Langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap nasib pekerja rentan yang ada di kota tersebut.

Heru Rahadi merupakan satu diantara ribuan pengemudi ojek online (ojol) di kota Medan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Medan.

Heru, merasa sangat senang dan bersyukur atas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Wali Kota Medan. “Alhamdulillah pak Wali Kota memberikan bantuan perlindungan ini kepada saya, senang sekali rasanya karena belum pernah ada yang memberikan seperti ini,” ungkap Heru.

Heru merasa lebih aman dalam bekerja mencari nafkah untuk keluarganya berkat adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Medan atas perhatian yang diberikan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Musnahkan 4.259 Arsip Yang Berusia Dibawah 10 Tahun

Wahyu Ramadhan, pengemudi ojol lainnya, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, jadi kami dilindungi selama bekerja di jalan,” kata Wahyu.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan dalam acara apel bersama dalam rangka Medan Peduli Pekerja Rentan 2025 di Halaman Kantor Wali Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai rasa hormat kepada para pekerja yang mencari nafkah di kota tersebut.

Rico Waas berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat melindungi diri pekerja dan keluarganya. “Mudah-mudahan perlindungan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja rentan di Kota Medan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ojol Rangkap Kurir Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Langkah Pemerintah Kota Medan ini menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja rentan. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pekerja rentan dapat lebih tenang dalam bekerja dan mencari nafkah.

Perlindungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja rentan dan keluarga mereka. Dengan demikian, pekerja rentan dapat lebih produktif dan berkontribusi pada pembangunan kota Medan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB