KPK Temukan Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun di BPR Jepara Artha, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto : Ist.)

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya fraud sebesar Rp1,2 triliun di PT BPR Bank Jepara Artha. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa penutupan BPR kemungkinan besar disebabkan oleh adanya fraud. Namun, Purbaya memastikan bahwa uang nasabah tetap aman dan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Purbaya menghargai langkah KPK dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa LPS telah menyalurkan kewajiban pembayaran kepada nasabah sesuai dengan amanat Undang-Undang. Berdasarkan data April 2025, sebanyak 99,94% rekening nasabah bank umum di Indonesia memiliki saldo di bawah Rp2 miliar dan dijamin oleh LPS, setara dengan 621,80 juta rekening.

BACA JUGA:  Konflik Kepentingan Jerat Bupati Pekalongan dalam OTT

LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha sebesar Rp61,5 miliar kepada 29.642 nasabah pada Mei 2024, hanya lima hari setelah bank tersebut dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembayaran klaim ini menunjukkan komitmen LPS dalam melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Purbaya menekankan bahwa tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang dan panduan International Association of Deposit Insurers (IADI). Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri dalam menggunakan layanan perbankan.

Nasabah BPR Jepara Artha yang telah menerima pembayaran klaim simpanan menyatakan rasa lega dan terima kasih kepada LPS. Mereka dapat menggunakan kembali dana yang dijamin untuk kebutuhan usaha atau pribadi.

BACA JUGA:  Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia, Disambut dengan Upacara Kehormatan

LPS mengimbau nasabah BPR Jepara Artha yang belum menerima pembayaran klaim untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman pembayaran tahap berikutnya. Lembaga ini juga mengingatkan masyarakat bahwa LPS hadir untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan simpanan nasabah bank di Indonesia.

Dalam jangka panjang, upaya LPS dalam menangani kasus seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan menjaga stabilitas keuangan negara.

Dengan adanya penjaminan simpanan yang efektif, bank-bank di Indonesia dapat lebih fokus pada pengembangan layanan dan inovasi tanpa khawatir kehilangan kepercayaan nasabah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB