Karena itu, pihaknya menyatakan yakin dan percaya kontribusi Telkom akan sangat menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi digital di Kota Medan.
Pada bagian lain, Aulia juga menyebutkan bahwa Pemkot Medan berkomitmen mengembangkan program smart city lainnya, yakni mewujudkan Medan Satu Data.
Komitmen ini, lanjut Aulia, untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diperkuat lagi dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Medan.
Aplikasi Satu Data Indonesia yang dibuat Bappenas, sebutnya, dikembangkan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan.
Aplikasi ini dibuat untuk mengumpulkan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui portal data.pemkomedan.go.id.
Disebutkannya, Dinas Kominfo Kota Medan sedang mengembangkan sebuah aplikasi yang merupakan interface dari portal data.pemkomedan.go.id.
Pihaknya juga berupaya mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang telah dibuat oleh Dinas Kominfo Kota Medan terssebut untuk selanjutnya dipergunakan oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan.
“Untuk itu peran serta Telkom sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan medan satu data,” ucap Aulia.
Di sektor pariwisata, lanjutnya, Medan sebagai kota metropolitan dan kota terbesar ketiga di Indonesia, memiliki potensi-potensi yang harus dikelola secara digital, sehingga menjadikan Kota Medan sebagai destinasi baru para wisatawan.
“Dengan bantuan Telkom, kami yakin dan percaya usaha promosi Kota Medan akan semakin maksimal,” tuturnya. D|Red-04