APBD Medan 2026 Menyusut Drastis, Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 595 Miliar

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Walikota Medan (Foto:Ist)

Kantor Walikota Medan (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 595 miliar pada tahun depan.

“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp 595 miliar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam keterangannya, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Wiriya saat rapat pembahasan dampak pengurangan dana alokasi transfer bersama Wali Kota Medan, Rico Waas, pada Senin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama seluruh camat di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wiriya Alrahman menyebutkan bahwa Pemkot Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik, dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Polda Sumut Kirim Bahan Bangunan Untuk Korban Gempa Taput

Oleh karena itu, ia meminta agar PAD lebih dioptimalkan di masing-masing perangkat daerah.

“Artinya, PAD wajib harus dievaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus dievaluasi agar lebih optimal,” ucapnya.

Dana transfer Pemkot Medan tahun 2025 sendiri mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Dengan adanya pemangkasan ini, jumlah dana transfer Pemkot Medan tahun 2026 menjadi Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Pemangkasan dana transfer ke daerah ini tentu akan berdampak pada berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, termasuk di Kota Medan.

BACA JUGA:  UMKM Kota Medan Harus Bangkit dan Naik Kelas

Pemkot Medan perlu melakukan efisiensi anggaran dan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer ini.

Wali Kota Medan, Rico Waas, meminta seluruh OPD untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada dan memprioritaskan program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkot Medan juga akan berupaya untuk meningkatkan PAD melalui berbagai upaya, seperti intensifikasi pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi-potensi ekonomi daerah.

Pemangkasan dana transfer ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Namun, dengan kerja keras dan inovasi, diharapkan Pemkot Medan dapat mengatasi tantangan ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru