APBD Medan 2026 Menyusut Drastis, Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 595 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Walikota Medan (Foto:Ist)

Kantor Walikota Medan (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 595 miliar pada tahun depan.

“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp 595 miliar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam keterangannya, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Wiriya saat rapat pembahasan dampak pengurangan dana alokasi transfer bersama Wali Kota Medan, Rico Waas, pada Senin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama seluruh camat di Kota Medan.

Wiriya Alrahman menyebutkan bahwa Pemkot Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik, dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Pemkot Medan Buka Suara: Dana Rp 1,5 Triliun dari Bank Dunia Bukan untuk Kami, Tapi BWS

Oleh karena itu, ia meminta agar PAD lebih dioptimalkan di masing-masing perangkat daerah.

“Artinya, PAD wajib harus dievaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus dievaluasi agar lebih optimal,” ucapnya.

Dana transfer Pemkot Medan tahun 2025 sendiri mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Dengan adanya pemangkasan ini, jumlah dana transfer Pemkot Medan tahun 2026 menjadi Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Pemangkasan dana transfer ke daerah ini tentu akan berdampak pada berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, termasuk di Kota Medan.

BACA JUGA:  Medan Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2022

Pemkot Medan perlu melakukan efisiensi anggaran dan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer ini.

Wali Kota Medan, Rico Waas, meminta seluruh OPD untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada dan memprioritaskan program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkot Medan juga akan berupaya untuk meningkatkan PAD melalui berbagai upaya, seperti intensifikasi pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi-potensi ekonomi daerah.

Pemangkasan dana transfer ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Namun, dengan kerja keras dan inovasi, diharapkan Pemkot Medan dapat mengatasi tantangan ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru