APBD Medan 2026 Menyusut Drastis, Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 595 Miliar

Kantor Walikota Medan (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 595 miliar pada tahun depan.

“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp 595 miliar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam keterangannya, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Wiriya saat rapat pembahasan dampak pengurangan dana alokasi transfer bersama Wali Kota Medan, Rico Waas, pada Senin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama seluruh camat di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Wiriya Alrahman menyebutkan bahwa Pemkot Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik, dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, ia meminta agar PAD lebih dioptimalkan di masing-masing perangkat daerah.

“Artinya, PAD wajib harus dievaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus dievaluasi agar lebih optimal,” ucapnya.

Dana transfer Pemkot Medan tahun 2025 sendiri mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Dengan adanya pemangkasan ini, jumlah dana transfer Pemkot Medan tahun 2026 menjadi Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Pemangkasan dana transfer ke daerah ini tentu akan berdampak pada berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, termasuk di Kota Medan.

Pos terkait