Pemkot Surabaya Kawal Kasus Nenek Elina, Wali Kota Eri: Hukum Harus Ditegakkan!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto:Ist)

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan menggelar pertemuan dengan semua suku dan organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya pada awal Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kondusivitas, menumbuhkan kesadaran kolektif, dan memastikan warga memahami bahwa penyelesaian konflik harus berlandaskan hukum.

“Surabaya terdiri dari beragam suku dan agama,” ujarnya. “Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alasan untuk memecah belah masyarakat.”

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, serta memastikan bahwa setiap perselisihan diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemkot Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan kota, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik dan perpecahan.D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait