Medan-Mediadelegasi: Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah memburu satu buru bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Sebelumnya, polisi telah menangkap Erwin Bin Iskandar alias Ko Erwin, bandar yang memasok barang haram ke Didik.
“Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip, Sabtu (28/2/2026).
Kendala dalam Buru Bandar
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menuturkan, proses pencarian terhadap Boy mengalami kendala karena nama yang digunakan bukan identitas aslinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi si B ini kendalanya tentunya identitas nama aslinya ini yang kita harus temukan supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan,” kata Roman.
Dia menjelaskan, Boy hanya bertemu dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dan tidak berhubungan langsung dengan Didik Putra Kuncoro. Meski demikian, Malaungi mengaku tidak mengetahui identitas asli Boy.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bandar-narkoba-ko-erwin-dikonfrontir-di-bareskrim
“Malaungi memang kenal, tapi dia tahunya hanya namanya Boy. Tidak tahu nama aslinya. Namun ini tetap kita tangani dan kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Ko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB pada Kamis (26/2/2026) lalu.
Pengejaran terhadap B alias Boy ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberantas jaringan narkoba yang melibatkan oknum kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis haram tersebut.
Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












