Buru Bandar: Polisi Kejar B Pemasok Narkoba

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri tengah memburu satu bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Foto: Ist.

Bareskrim Polri tengah memburu satu bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah memburu satu buru bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Sebelumnya, polisi telah menangkap Erwin Bin Iskandar alias Ko Erwin, bandar yang memasok barang haram ke Didik.

“Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip, Sabtu (28/2/2026).

Kendala dalam Buru Bandar

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menuturkan, proses pencarian terhadap Boy mengalami kendala karena nama yang digunakan bukan identitas aslinya.

“Jadi si B ini kendalanya tentunya identitas nama aslinya ini yang kita harus temukan supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan,” kata Roman.

Dia menjelaskan, Boy hanya bertemu dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dan tidak berhubungan langsung dengan Didik Putra Kuncoro. Meski demikian, Malaungi mengaku tidak mengetahui identitas asli Boy.

BACA JUGA:  Ungkap Empat Kasus Narkoba dan Dua Kasus Perjudian

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bandar-narkoba-ko-erwin-dikonfrontir-di-bareskrim

“Malaungi memang kenal, tapi dia tahunya hanya namanya Boy. Tidak tahu nama aslinya. Namun ini tetap kita tangani dan kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Ko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB pada Kamis (26/2/2026) lalu.

BACA JUGA:  Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Pengejaran terhadap B alias Boy ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberantas jaringan narkoba yang melibatkan oknum kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis haram tersebut.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Buru Bandar: Polisi Kejar B Pemasok Narkoba”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional
Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.
Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berita Terbaru