Bengkulu-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian sebagai pemerintah daerah dengan Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penghargaan ini diraih sebagai bentuk komitmen Pemprov Bengkulu melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasi perkembangannya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
memang ada beberapa inovasi yang dijalankan Samsat Provinsi Bengkulu, salah satunya berupa keringanan dan pemutihan pajak kendaraan.
Kemudian ada inovasi lain, pembayaran pajak online dan lainnya, sehingga pendapatan pajak meningkat,” jelas Gubernur Rohidin usai membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Koruspi di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu sekaligus Mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (09/06).
Gubernur ke-10 Bengkulu ini, di tahun 2021 capaian MCP Provinsi Bengkulu berada pada angka 81 persen dan berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 71 persen.
Dengan progres keberhasilannya, wilayah Bengkulu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 86 persen, pengadaan barang dan jasa sebesar 85 persen, perizinan 85 persen, pengawasan APIP 66 persen, manajemen ASN sebesar 92 persen, optimalisasi pajak daerah 76 persen dan manajemen aset daerah sebesar 75 persen.