Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (29/12/2025).

Tiga Ranperda yang disepakati tersebut adalah:

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut.
  2. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.
  3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.

 

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja keras dan kolaborasi yang intensif, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA:  HUT ke-70 Tapsel, Wagubsu Ajak Maksimalkan Potensi

Bobby menjelaskan bahwa dalam Ranperda perubahan perangkat daerah, dilakukan penataan organisasi dengan memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah, serta memindahkan urusan penataan ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, dilakukan penggabungan beberapa dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta penyesuaian nomenklatur Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perseroda merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan dinilai sebagai bentuk paling tepat untuk memperkuat peran Bank Sumut dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut juga menyepakati penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp280,98 miliar, berupa gedung kantor seluas 7.805 meter persegi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Underpass Gatot Subroto Medan, Gubernur Bobby Nasution Harap Urai Kemacetan dan Pacu Ekonomi

Penyertaan modal ini diharapkan dapat menjadikan kepemilikan saham Pemprov Sumut sebagai pemegang saham mayoritas serta memperkuat kinerja Bank Sumut ke depan.

Bobby Nasution berharap ketiga Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan perekonomian Sumut, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Lindungi Anak dari Narkoba dan Bullying
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo Subianto
Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi
Agung Ardiyanto Buka Suara Soal Isu Penangkapan oleh Kejagung di Jakarta
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas
Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa
Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Lindungi Anak dari Narkoba dan Bullying

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB