Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Ojol, 5 Poin Utama Disepakati

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang telah memberikan atensi dan kepedulian yang tinggi pada nasib para driver Ojol.

 

Pemprov Sumut merespons cepat aksi damai yang dilakukan driver Ojol di depan Kantor Gubernur Sumut pada 20 Mei 2025 lalu. Sumber masalah adalah munculnya program promo dengan tarif yang sangat murah dan berdampak terhadap penerimaan driver, perang tarif dan kompetisi antar aplikator, serta rekrutmen driver tanpa mempertimbangkan ekosistem Ojol.

Bacaan Lainnya

 

KPPU mengingatkan agar tidak boleh ada perang tarif yang merugikan driver dan siap melakukan pendalaman jika ada indikasi Predatory Pricing yang dilakukan aplikator. Ditlantas Polda Sumut menyarankan agar aplikator memastikan setiap driver Ojol diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan tercipta ekosistem transportasi online yang lebih baik dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi. Pemprov Sumut berharap bahwa regulasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan Ojol di Sumut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aplikator untuk mematuhi peraturan dan memberikan pelayanan yang baik kepada driver dan konsumen. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta ekosistem transportasi online yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

Dalam waktu dekat, Pemprov Sumut akan melakukan implementasi regulasi ini dan melakukan monitoring serta evaluasi secara terus-menerus untuk memastikan bahwa regulasi ini efektif dalam meningkatkan kualitas layanan Ojol di Sumut.

 

Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Sumut berharap bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan Ojol dengan lebih aman dan nyaman. Selain itu, driver Ojol juga dapat bekerja dengan lebih sejahtera dan memiliki perlindungan sosial yang lebih baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait