Penanganan Kemiskinan Belum Optimal

Penanganan Fakir Miskin Belum Optimal
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Sonny Westerling Manalu (kedua kanan) bersama pegiat sosial Ria Gurning (kiri) saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif "HorasMedan" yang digelar Mediadelegasi Medan, Jumat (9/12). Foto: Nanda

Ia membenarkan bahwa di berbagai daerah masih ada penduduk miskin yang belum terdaftar dalam database atau pangkalan data Kemensos RI karena kesulitan mengurus dokumen kependudukan, sehingga mereka belum memperoleh bantuan yang seharusnya didapatkan, termasuk pelayanan kesehatan secara gratis.

“Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bantuan sosial tetapi belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya seperti kepala desa atau lurah,” ujarnya.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan bahwa program penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) merupakan salah satu program pemberdayaan fakir miskin yang di era otonomi daerah merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Jika program PMKS ini dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, ia memastikan masyarakat fakir miskin di setiap daerah dapat diberdayakan dengan baik, sehingga mereka mampu mensejahterakan dirinya dan tidak lagi bergantung pada berbagai program bantuan sosial dari Pemerintah.

“Pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota memiliki peran paling besar di dalam penanganan fakir miskin dan warga kurang mampu. Oleh sebab itu, melibatkannnya dalam penyusunan rencana strategis penanganan fakir miskin khususnya dalam hal penyiapan data akurat dan pemetaan kebutuhan adalah satu hal yang sangat penting,” ucap dia.

Tepat sasaran
Sementara itu, pegiat sosial Ria Gurning menegaskan bahwa fakir miskin dan penduduk kurang mampu mutlak mendapat pendampingan dan langkah penanganannya harus dilaksanakan tepat sasaran, terpadu dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah dan masyarakat perlu mengambil peran lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Ria.

Ia mengemukakan, dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan mutlak dibutuhkan peran fasilitator dan tenaga pendamping untuk selalu mengedukasi dan memberdayakan fakir miskin agar mereka secara bertahap mampu merubah pola pikir miskin dari mental malas, tidak mau bekerja, atau mental pengemis menjadi mental pekerja keras yang kreatif dan inovatif.

Selain itu, Ria juga menyatakan sepakat dengan pendapat yang menyebutkan bahwa masyarakat miskin mesti diedukasi agar mental meminta-minta secara bertahap bisa dihilangkan, diantaranya dengan cara tenaga mereka diberdayakan dan diberi upah.

Melalui udukasi tersebut, menurut dia, akan tertanam dalam benak anak-anak warga miskin adalah orang tua mereka harus bekerja baru memperoleh uang.

“Tentunya upaya ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, sehingga butuh peran aktif dari instansi pemerintah terkait di daerah dan para pemangku kepentingan dengan melibatkan kalangan pendamping yang mempunyai keahlian khusus,” tambahnya.

Dikatakan Ria, dirinya dalam berbagai kesempatan masyarakat miskin dan warga kurang mampu juga selalu memberikan motivasi agar mereka tidak berlama-lama larut dalam kesedihan, tetapi mengajak kaum marjinal itu untuk bangkit dan melepaskan diri dari jerat kemiskinan. D|Red-04

Pos terkait