Hutan Batang Toru Butuh Perhatian Serius

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi - Tambang emas Martabe di kawasan ekosistem Batang Toru merupakan area tambang yang sangat besar dan dikelola oleh PT. Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Foto: Mongabay

Ilustrasi - Tambang emas Martabe di kawasan ekosistem Batang Toru merupakan area tambang yang sangat besar dan dikelola oleh PT. Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Foto: Mongabay

Medan-Mediadelegasi: Kawasan hutan Batang Toru di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara kondisinya kian memprihatikan,   sehingga butuh perhatian serius dari pemerintah, masyarakat dan para pemangku kepentingan.

 

 

 

 

 

 

 

Informasi dihimpun Mediadelegasi, Medan, kehadiran sejumlah proyek di kawasan ekosistem Batang Toru turut mengancam kelangsungan flora, fauna serta keanekaragaman hayati termasuk satwa paling langka di dunia, yaitu orangutan Tapanuli.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menekankan bahwa Batang Toru lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan.

 

 

 

 

 

 

“Ekosistem Batang Toru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa,” katanya di Medan, Selasa (24/6).

 

 

 

 

 

 

 

Surya menyatakan hal tersebut saat membuka acara dialog dan sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru.

BACA JUGA:  Cemari Danau Toba, Gubsu Harus Tegas Larang  KJA

 

 

 

 

 

 

Menurut Wagub, ancaman terganggunya populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan di kawasan Batang Toru akan berdampak langsung bagi warga, hingga bencana alam.

 

 

 

 

 

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batang Toru sebagai wujud nyata komitmen kita semua,” paparnya.

 

Melalui Pokja ini, diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan, sebagaimana semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah.

 

 

 

 

 

 

Apalagi, di dalam Perda Nomor 2/2017 telah ditegaskan bahwa Hutan Batang Toru telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi, sehingga menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.

 

 

 

BACA JUGA:  PKN Medan Beri Ucapan Selamat Kepada Bobby-Auliaq

 

 

 

 

Kehadiran Pokja ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan.

Tugas pokok Pokja, lanjutnya, mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi berbagai upaya perlindungan kawasan Batang Toru secara terpadu.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut Yuliani Siregar berharap, kehadiran forum Pokja ini menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan Batang Toru.

 

Upaya perlindungan terpadu terhadap ekosistem Batang Toru, menurut Yuliani, sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution, terutama ditujukan kepada perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut.

 

Sebagai informasi, sedikitnya ada 91 jenis mamalia termasuk orangutan Tapanuli yang hidup di dalam ekosistem Batang Toru.

 

Kehadiran flora dan fauna di ekosistem Batang Toru sangat bergantung dengan kondisi hutannya. D|Red

 

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB