Penganiayaan di Pematangsiantar Berakhir Damai Berkat Mediasi

Pelaku dan Korban Berdamai (Foto : Ist.)

Penyelesaian perkara ini juga menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menangani kasus dengan pendekatan restoratif justice. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman karena konflik dapat diselesaikan secara damai.

Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RT  Kelurahan Pahlawan ini patut diapresiasi karena dapat menyelesaikan konflik secara efektif dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali hidup harmonis dan tidak ada lagi konflik yang berkepanjangan. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Bacaan Lainnya

Pos terkait