Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mempermudah perizinan investasi untuk menarik investor asing dan dalam negeri menanamkan modalnya di daerah itu.
“Pemerintah Kota Medan memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di daerah ini, tetapi harus tetap sesuai aturan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution pada acara penutupan Medan Investment Business Forum & Expo 2022 di Focal Point Mall Medan, Sabtu (26/11) malam.
Ia menyebutkan saat ini untuk mendapatkan izin usaha dan investasi tidak lagi sulit, dan cukup pengurusannya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Jika semua persyaratan administrasi sudah sesuai prosedur, lanjutnya, maka proses perizinannya akan sangat mudah.
Wali Kota menambahkan, bagi calon investor yang ingin menanamkan modal juga dapat meminta informasi seputar potensi dan peluang investasi pihak DPMPTSP Kota Medan.
Salah satu peluang investasi yang potensial dikembangkan di Kota Medan saat ini adalah di sektor transportasi, karena angka pergerakan masyarakat di daerah itu tergolong tinggi.
Hal ini, menurut Wali Kota, karena banyaknya masyarakat dari wilayah lain yang melakukan aktifitas di Medan.