Pengurusan Sertifikat Halal UMKM di Medan Gratis

Pengurusan Sertifikat Halal UMKM di Medan Gratis
Wali Kota Medan Bobby Nasution berdialog dengan pengelola stand peserta di arena Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) Kota Medan tahun 2022, di Jalan Masjid Raya Medan, Kamis (24/11). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Kota Medan menjadi kota pertama yang menggratiskan biaya pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama berlangsungnya Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) tahun 2022.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membuka Pekan KHAS di Jalan Masjid Raya Medan, Kamis (24/11) berharap kepada pelaku UMKM di daerah itu agar segera mengurus sertifikat halal usahanya masing-masing, terutama di bidang kuliner.

Pada acara itu, Bobby juga mendorong pelaku usaha yang baru memulai atau merintis usahanya untuk segera mengurus sertifikat halal selama di acara yang akan berlangsung hingga 27 November tersebut.

Bacaan Lainnya

“Karena kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha di bidang kuliner, maka kita memahami bahwa hal yang paling penting bahkan jadi yang paling sulit biasanya adalah mendapatkan pengakuan melalui sertifikat halal,” ujarnya.

Sebab, menurut dia, selain pengujiannya yang ketat, biayanya juga mahal.

Nah, ini bisa jadi kesempatan buat yang ingin mengurus sertifikat halalnya,” kata Wali Kota.

Pos terkait